







STRATEGI PENINGKATAN PENDAPATAN ASLI DAERAH
Dalam rangka peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) sektor peternakan dan kesehatan hewan, maka Sekretaris Dinas Ibu drh. Sri Herny memimpin langsung rapat teknis guna menyusun strategi untuk meningkatkan PAD di tahun 2023.
Pendapatan Asli Daerah atau disingkat PAD, adalah penerimaan dari sumber-sumber di dalam wilayah suatu daerah tertentu, yang dipungut berdasarkan Undang-undang yang berlaku. PAD Kabupaten Lebak mengacu pada Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 36 tahun 2022. PAD Disnakeswan meliputi :
1. Retribusi jasa pelayanan kesehatan hewan;
2. Retribusi administrasi penerbitan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH);
3. Retribusi administrasi penerbitan Surat Keterangan Kesehatan Produk Hewan (SKKPH);
4. Retribusi jasa laboratorium; dan
5. Retribusi pemotongan hewan.
Beberapa kendala telah diinventarisir dan ditemukan solusi untuk mengatasi hal tersebut, sehingga diharapkan pada trimester I target PAD Disnakeswan dapat dicapai dengan baik.
@viajayabaya
@h.adesumardi @boedsan @ajis_suhendi14.229 @mat.yoeniar @sriherny @bapendalebak @diskominfosplebak
Sumber : https://facebook.com/492642863051090