Dalam upaya meningkatkan kualitas dan daya saing usaha peternakan, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Lebak bekerja sama dengan Dinas Pertanian Provinsi Banten melaksanakan kegiatan Pendampingan Usaha Pembibitan/Budidaya Ternak Menuju Proses Sertifikasi di Desa Tambakbaya, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Lebak, pada Selasa, 28 Juli 2026.
Kegiatan ini diikuti oleh para pelaku usaha peternakan dan penyuluh pertanian se-Kabupaten Lebak sebagai bagian dari penguatan kapasitas dalam memenuhi persyaratan sertifikasi usaha pembibitan dan budidaya ternak.
Sertifikasi bukan sekadar pengakuan administratif, tetapi menjadi bukti bahwa usaha peternakan telah dikelola sesuai dengan standar teknis, manajemen, dan prinsip budidaya yang baik. Dengan usaha yang tersertifikasi, kepercayaan masyarakat meningkat, kualitas ternak lebih terjamin, serta peluang pengembangan usaha dan akses pasar menjadi semakin luas.
Melalui pendampingan ini, diharapkan para pelaku usaha semakin memahami pentingnya penerapan standar dalam setiap proses budidaya, mulai dari manajemen pemeliharaan, kesehatan hewan, pakan, hingga administrasi usaha.
Kolaborasi antara pemerintah daerah, pemerintah provinsi, penyuluh, dan pelaku usaha menjadi fondasi penting dalam mewujudkan peternakan Kabupaten Lebak yang profesional, berdaya saing, dan berkelanjutan.
Peternakan yang maju lahir dari komitmen untuk terus belajar, memenuhi standar, dan menjaga kualitas. Karena kualitas hari ini adalah kepercayaan untuk masa depan.
Β
























































