Dinas Peternakan & Kesehatan Hewan Kabupaten Lebak melalui Seksi Kesehatan Masyarakat Veteriner bersama Petugas Informasi Pasar melaksanakan kegiatan pembinaan Higiene dan Sanitasi serta pendataan pelaku unit usaha pengolahan hasil peternakan di Unit Pengolahan Daging (bakso) di Bojong Leles, Kecamatan Cibadak (26/08/21).
Pendataan unit usaha dilakukan melalui Sistem Informasi Unit Pengolahan Hasil Peternakan Indonesia (SI UPIn) yang merupakan suatu wadah untuk menghimpun profil – profil Unit Pengolahan Hasil Peternakan baik yang sudah maju maupun yang masih perlu pengembangan. Sistem ini digagas oleh Direktorat Pengolahan dan Pemasaran Hasil Peternakan, Kementrian Pertanian RI.
Pemanfaatan SI UPIn antara lain adalah pengembangan usaha, ajang promosi produk peternakan, membuka peluang kolaborasi/kemitraan antara pelaku usaha, mempermudah pengawasan kemitraan antar pelaku usaha, serta dapat memberikan pijakan data yang komprehensif bagi pemerintah dalam pengambilan kebijakan, terutama terkait peningkatan nilai tambah dan daya saing produk peternakan.
@farrandrahmat
@sriherny
@dinaspertanian_banten