











Dalam rangka penjaminan produk hewan yang Aman, Sehat, Utuh dan Halal (ASUH) dan menciptakan ketentraman batin masyarakat dalam mengkonsumsi produk hewan yang ASUH, Kepala Dinas Peternakan & Kesehatan Hewan Bapak Rahmat, S.STP., M.Si turun langsung melakukan pengawasan peredaran produk hewan di Pasar Sampay dan Unit usaha Meat Shop di Kecamatan Warunggunung (27/04/22).
Kegiatan pengawasan dimulai sejak tanggal 28 Maret 2022 dan terus ditingkatkan secara intensif hingga H-1 Jelang Idul Fitri. Pengawasan dilaksanakan pada:
1). Rumah Potong Hewan
2). 11 Pasar Tradisional (Rangkasbitung, citeras, sampay, maja, gajrug, gunung kencana, banjarsari, wanasalam, binuangeun, Bayah dan Cikotok).
3). Toko Daging & Kios Unggas.
Kegiatan pengawasan dilaksanakan dengan melakukan pengujian organoleptis (warna, bau dan tekstur), pemeriksaan menggunakan pH meter, pengujian cemaran formalin, babi dan boraks menggunakan Rapid Test Kit.
Berdasarkan hasil pengawasan tidak ditemukan adanya penyimpangan dan cemaran dalam produk hewan yang dijual sehingga dapat disimpulkan bahwa produk hewan yang beredar di wilayah kabupaten Lebak dalam kondisi ASUH (Aman, Sehat, Utuh dan Halal).
@viajayabaya @h.adesumardi @boedsan @farrandrahmat @sriherny @diskominfosplebak
Sumber : https://www.facebook.com/disnakeswanlebak/posts/305226788459366