








𝙈𝙊𝙉𝙄𝙏𝙊𝙍𝙄𝙉𝙂 𝙍𝙋𝙃-𝙐 𝘿𝙄 𝙆𝙀𝘾𝘼𝙈𝘼𝙏𝘼𝙉 𝘾𝙄𝙇𝙀𝙇𝙀𝙎
Dalam rangka menciptakan ketentraman batin masyarakat dalam mengkonsumsi daging ayam yang aman, sehat, utuh dan halal (ASUH) maka Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan melalui bidang Keswan Kesmavet dan Bidang Bina Usaha & Kelembagaan melakukan nonitoring di Rumah Potong Hewan Unggas (RPH-U) PT. Charoen Pokphand Indonesia di Desa Cileles-Kecamatan Cileles (21/12/23).
Definisi Rumah Potong Unggas, Menurut SNI 01-6160-1999 yaitu suatu kompleks bangunan dengan disain dan konstruksi khusus yang memenuhi persyaratan teknis dan higiene tertentu, serta digunakan sebagai tempat memotong unggas bagi konsumsi masyarakat umum. RPH-U PT. CPI merupakan unit pemotongan unggas yang sudah menerapkan Cold Chain System (sistem rantai dingin) pada tahapan produksinya dan menghasilkan daging ayam beku yg berkualitas dengan kapasitas pemotongan 4.000 ekor / jam.
Hasil monitoring menyatakan bahwa kegiatan pemotongan yg dilakukan sudah cukup baik dan mampu menghasilkan daging ayam yang ASUH.
@boedsan_nolnam
@ajis_suhendi14.229 @rachmat.y_88 @sriherny