Melindungi ternak hari ini berarti menjaga keberlangsungan usaha peternak dan ketahanan pangan di masa depan.
Dalam rangka pengendalian dan pencegahan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), UPTD Puskeswan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Lebak melaksanakan kegiatan vaksinasi PMK pada tanggal 8β11 Juni 2026 di wilayah Kecamatan Malingping, Wanasalam, Cihara, dan Panggarangan.
Vaksinasi merupakan salah satu langkah strategis untuk meningkatkan kekebalan ternak terhadap PMK, sehingga risiko penyebaran penyakit dapat diminimalkan. Melalui kegiatan ini, petugas terus berupaya memberikan perlindungan kesehatan bagi ternak sekaligus mendukung produktivitas dan keberlangsungan usaha peternakan masyarakat.
Keberhasilan pengendalian PMK tidak hanya bergantung pada petugas, tetapi juga membutuhkan peran aktif para peternak dalam menjaga kesehatan ternaknya, menerapkan biosekuriti, serta melaporkan apabila ditemukan gejala penyakit pada hewan.
Bersama-sama, kita wujudkan ternak yang sehat, peternak yang sejahtera, dan peternakan Kabupaten Lebak yang semakin kuat, tangguh, dan berdaya saing.
Karena setiap dosis vaksin yang diberikan adalah ikhtiar untuk melindungi masa depan peternakan kita. πͺπ
Β
























































