SURVEI KEPUASAN MASYARAKAT PADA DINAS PETERNAKAN TAHUN 2019

Oleh : HERMAN EDI SUNARSO, S.Pt

Survei Kepuasan Masyarakat adalah kegiatan pengukuran umpan balik untuk mengetahui tingkat kepuasan masyarakatΒ  atas pelayanan barang dan atau jasa yang diterimanya dari organisasi perangkat daerah Dinas Peternakan Kabupaten Lebak yang akan diinventarisasi keinginan dan harapannya melalui format pertanyaan survei.

Survei kepuasan masyarakat yang dilaksanakan pada Dinas Peternakan mengacu kepada Permenpan No 14 Tahun 2017 dengan sasaran mendorong partisipasi masyarakat dalam menilai kinerja pelayanan, meningkatkan kualitas pelayanan, mendorong inovasi pelayanan publik serta mengukur tingkat kepuasan masyarakat.

Tujuan dari Survey Kepuasan Masyarakat ini adalah untuk mengukur tingkat kepuasan masyarakat sebagai pengguna layanan dan meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik

Ruang lingkup dari Survei Pelayanan Masyarakat SKM ini mencakup sembilan pokok bahasan yaitu persyaratan, prosedur, waktu pelayanan, biaya, produk spesifikasi jenis pelayanan, kompetensi pelaksana, perilaku pelaksana, penanganan pengaduan, saran dan masukan serta sarana dan prasarana pada Dinas Peternakan Kab. Lebak.

Tehnik survey yang dilakukan adalah kuisioner melalui pengisian sendiri oleh masarakat ketika datang ke Dinas Peternakan atau ketika petugas aparatur dinas yang datang menemui masyarakat. Jangka waktu survey selama periode januari-desember 2019 dengan hasil pengolahan data dan laporannya akan dipublikasikan kepada masyarakat pada akhir tahun berjalan.

Unit Penyelenggara pelayanan Pada Dinas Peternakan sementara ini dibagi menjadi 4 unit yaitu unit pelayanan produksi, pelayanan agribisnis, pelayanan kesehatan hewan dan kesehatan masyarakat veteriner serta pelayanan kesekretariatan.

Hasil dari SKM pada Dinas Peternakan diharapakan menjadi bahan untuk mengetahui kelemahan dan kekuatan unit penyelenggaraan pelayanan, mengetahui kinerja penyelenggaran secara periodik, menjadi bahan penetapan kebijakan dalam perbaikan pelayanan dan memacu persaingan positif antar unit penyelenggara pelayanan.

Β 

Daptar Pustaka :

Lampiran : Form Survey Kepuasan Konsumen Pada Dinas Peternakan Kab. Lebak

Sumber data : Permenpan nomer 14 Tahun 2017

Terkait

Komentari

Surel Anda tetap rahasia. Kolom yang harus diisi ditandai dengan *
Anda boleh menggunakan label dan atribut HTML: <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <s> <strike> <strong>

Log In
Pegawai
Harga Produk Hewan
Harga Komoditas