Bertempat di ruang Crisis Center Kepolisian Resort Lebak, kepala Dinas Bapak Rahmat, S.STP., M.Si beserta jajaran menghadiri undangan Kapolres Lebak AKBP Wiwin Setiawan, SH., S.IK untuk membahas kewaspadaan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Kabupaten Lebak (02/06/22).
Rapat dipimpin langsung oleh Kapolres Lebak, dalam kesempatan tersebut Kepala Dinas menyampaikan langkah-langkah yang telah dilakukan Pemerintah Daerah dalam upaya mencegah masuknya PMK ke Kabupaten Lebak, mulai dari menerbitkan surat edaran tentang kewaspadaan PMK hingga melakukan pengawasan kesehatan ternak ke sentra-sentra peternakan di 28 Kecamatan yang ada di wilayah Kabupaten Lebak bersama unsur kepolisian di tingkat kecamatan.
Kepala Dinas mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada kepolisian resort lebak yang telah banyak membantu dalam upaya pencegahan masuknya PMK ke Lebak.
Kapolres Lebak dalam rakor tersebut menyampaikan akan mengoptimalkan peran Babinkamtibnas yang ada di tingkat Desa / Kecamatan dalam hal upaya pencegahan PMK. Selain itu unit Lantas akan turut mengawas potensi masuknya ternak dari luar daerah yang telah tertular PMK.
Semoga ikhtiar ini bisa membawa kebaikan untuk Lebak sehingga kabupaten Lebak dapat senantiasa bebas dari PMK yang sangat merugikan peternak.
@viajayabaya
@h.adesumardi
@polres_lebak
@boedsan
@farrandrahmat
@sriherny @diskominfosplebak @dinaspertanian_banten @keswan_kesmavet_distan_banten
#pmk #penyakitmulutdankuku #sapi #kerbau #kambing #domba #ternak #peternakan #LebakUnique #bekerjadenganHati
Sumber : https://facebook.com/329674966014548