








Dalam rangka penjaminan produk hewan yang Aman, Sehat, Utuh dan Halal (ASUH) dan menciptakan ketentraman batin masyarakat dalam mengkonsumsi produk hewan yang ASUH, tim pemeriksaan produk hewan melakukan pengawasan peredaran produk hewan ke unit usaha yang mengedarkan produk hewan di Wilayah Kabupaten Lebak.
Kegiatan pengawasan dimulai sejak tanggal 28 Maret 2022. Pengawasan dilaksanakan pada:
1). Rumah Potong Hewan
2). 11 Pasar Tradisional (Rangkasbitung, citeras, sampay, maja, gajrug, gunung kencana, banjarsari, wanasalam, binuangeun, Bayah dan Cikotok).
3). Toko Daging & Kios Unggas.
Kegiatan pengawasan dilaksanakan dengan melakukan pengujian organoleptis (warna, bau dan tekstur), pemeriksaan menggunakan pH meter, pengujian cemaran formalin, babi dan boraks menggunakan Rapid Test Kit.
Data Sementara Hasil Pengawasan Peredaran Produk Hewan sebagai berikut :
1). 94 kios/lapak
1 Distributor
1 meat shop
1 retail kios unggas
2). Produk Hewan terawasi
– Daging Ayam (5.211 kg) 5,2 ton
– Daging Sapi (959 kg) 9,5 kwintal
– Daging Kerbau (437 kg)
DAGING BEKU :
– Daging Sapi Beku (2.610 kg) 2,6 ton
– Daging Kerbau Beku (14.105 kg) 14,1 ton
– Daging Ayam Beku (364 kg)
Berdasarkan hasil pengawasan tidak ditemukan adanya penyimpangan dan cemaran dalam produk hewan yang dijual sehingga dapat disimpulkan bahwa produk hewan yang beredar di wilayah kabupaten Lebak dalam kondisi ASUH (Aman, Sehat, Utuh dan Halal).
@farrandrahmat
@sriherny @diskominfosplebak
#lebaran #idulfitri #produkhewan #amansehatutuhhalal #asuh #dagingkerbau #DagingSapi #dagingayam #dagingkerbaubeku #LebakUnique #bekerjadenganHati
Sumber : https://www.facebook.com/disnakeswanlebak/posts/307570691558309