PELAYANAN KESEHATAN HEWAN PEMERIKSAAN KESEHATAN HEWAN DALAM RANGKA PENERBITAN SURAT KETERANGAN KESEHATAN HEWAN ( SKKH )

PELAYANAN KESEHATAN HEWAN PEMERIKSAAN KESEHATAN HEWAN DALAM RANGKA PENERBITAN SURAT KETERANGAN KESEHATAN HEWAN ( SKKH )
π™‹π™€π™‡π˜Όπ™”π˜Όπ™‰π˜Όπ™‰ π™†π™€π™Žπ™€π™ƒπ˜Όπ™π˜Όπ™‰ π™ƒπ™€π™’π˜Όπ™‰
Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan melalui JFT Medik Veteriner Muda melaksanakan kegiatan Pelayanan Kesehatan Hewan di Farm Broiler Desa Sajira Mekar Kecamatan Sajira, Kamis (14/03/24).
Pelayanan kesehatan hewan berupa pemeriksaan kesehatan ayam broiler yang akan dilalulintaskan ke luar wilayah Kabupaten Lebak dalam rangka penerbitan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH).
Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) merupakan syarat yang dibutuhkan untuk membawa ternak keluar dari daerah asal ternak. SKKH diterbitkan dan ditanda tangani oleh dokter hewan berwenang di dinas teknis yang membidangi fungsi peternakan dan kesehatan hewan dari daerah tersebut. SKKH merupakan surat keterangan yang menjamin bahwa ternak yang dikirim keluar daerah asal tersebut dalam kondisi yang sehat, aman tidak membawa bibit penyakit hewan menular yang bisa membahayakan daerah penerima.
@boedsan @ajis_suhendi14.229 @mat.yoeniar @sriherny
Pegawai
Harga Produk Hewan
INFOGRAFIS