Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan melalui JFT Medik Veteriner, melaksanakan kegiatan pelayanan kesehatan hewan pasif pada hewan kesayangan (kucing) di Ruang Pelayanan Kesehatan Hewan Kantor Dinas Peternakan & Kesehatan Hewan.
Pelayanan kesehatan hewan pasif adalah pelayanan yang dilakukan dimana pemilik hewan membawa hewan ke Puskeswan untuk mendapatkan pelayanan, pada pelayanan ini biasanya hewan yang dibawa berupa hewan kesayangan seperti kucing dan anjing.
Pelayanan keswan di Dinas Peternakan & Kesehatan Hewan dilaksanakan setiap hari kerja pada hari Senin-Jum’at mulai pukul 08.30 – 15.30 wib.
Semoga dengan adanya kegiatan pelayanan kesehatan hewan, diharapkan kesehatan hewan masyarakat terjaga sekaligus melindungi masyarakat dari penyakit zoonosis.
@farrandrahmat
@sriherny
@diskominfosplebak
#kucing #anjing # hewan #hewankesayangan #dokterhewan ternak #peternakan #puskeswan #rangkasbitung #LebakUnique #bekerjadenganHati
Sumber : https://www.facebook.com/disnakeswanlebak/posts/282192477429464