Provinsi Banten sejak tahun 2014 menetapkan pengembangan kawasan kerbau di Kabupaten Lebak. Program yang dicanangkan pemerintah daerah hingga 3 tahun ke depan (2017). Konsep pengembangan digarap oleh Dinas Pertanian dan Peternakan Provinsi Banten melibatkan pakar/ahli dari akademisi (Institut Pertanian Bogor dan Universitas Padjajaran) dan Badan Litbang Pertanian (Balitnak dan BPTP). Pada tahun 2014 telah ditentukan 10 kelompok sasaran pengembangan ternak kerbau dan telah dilaksanakannya pelatihan yang mengangkat tema “Good Breeding Practice”.
Pemerintah daerah berupaya mengembangkan ternak lokak Banten yang telah terkenal di pelosok Indonesia. Tercatat bahwa Banten merupakan Provinsi ke-5 se Indonesia yang memiliki banyak populasi kerbau. Selain itu, terdapat beberapa penelitian yang dapat dijadikan alasan mendasar pengembangan kerbau di Banten. Pada tahun 2010 melalui seminar dan lokakarya nasional kerbau, peneliti Balitnak (I-G. M. Budiarsana, E. Juarini, L. Praharani) menyampaikan tentang stategi pengembangan usaha peternakan kerbau di Kabupaten Lebak Banten. Hasil penelitian searah dengan apa yang ditargetkan pemerintah daerah Provinsi Banten yaitu Kabupaten Lebak memiliki berbagai agroekosistem (persawahan, perkebunan, dan pinggiran pantai) yang dapat mendukung usaha peternakan kerbau. Strategi pengembangan usaha dapat dilakukan melalui pendekatan pola kawasan yang didukung dengan pola pengembangan kelompok dengan kemitraan. Peran pemerintah harus mampu menjembatani mitra dan peternak.
Pada tahun 2011, di ajang yang sama dipaparkan tentang kesesuaian dan arah pengembangan lahan ternak kerbau di Kabupaten Lebak. Hasil pemetaan wilayah pengembangan ternak kerbau diperoleh bahwa luas kesesuaian ekologis lahan untuk kerbau di Kabupaten Lebak mencapai 179,529 ha atau sekitar 50% dari keseluruhan luas lahan 356,390 ha. Luas lahan yang terdiri dari S1 (sangat sesuai) = 127,775 ha, S2 (sesuai) = 48,059 ha dan S3 (sesuai marginal) = 3,434 ha. Sementara itu, luas arah pengembangan untuk kelompok ternak kerbau banyak terdapat pada lahan dengan arah diversifikasi tegalan: 81,529 ha, kemudian diversifikasi sawah 52,767 ha, diversifikasi perkebunan 29,553 ha dan ekstensifikasi hutan sebanyak 12,873 ha. Dapat disimpulkan bahwa analisis kesesuaian ekologis Kabupaten Lebak memiliki kesesuaian lahan sangat luas untuk pengembangan ternak kerbau.
Gayung bersambut, pada tahun 2015 Menteri Pertanian mengeluarkan permentan nomor: 50/Permentan/OT.140/8/2012 tentang pedoman pengembangan kawasan pertanian dan didalamnya termuat komoditas peternakan dan hortikultura. Khusus pengembangan kawasan peternakan peraturan tersebut diperjelas melalui keputusan Menteri Pertanian nomor 43/Kpts/PD.410/1/2015. Provinsi Banten merupakan wilayah kawasan pengembangan komoditas sapi potong dan Kerbau. Pengembangan kawasan ternak sapi potong di Kabupaten Tangerang, sedangkan pengembangan kawasan ternak kerbau di Kabupaten Lebak, Pandeglang dan Serang.
Balai Pengkajian Teknologi Pertanian (BPTP) Banten berupaya mendukung program yang dicanangkan pemerintah pusat dan daerah. Melalui koordinasi dan sinkronisasi program, BPTP menjalin komunikasi agar dapat jalan bersama meraih target. BPTP berperan dalam pendampingan teknologi dan penguatan kelembagaan, dimana lokasi pendampingan merupakan rekomendasi dari Dinas Peternakan Provinsi maupun Kabupaten.
Sumber : pertanian.go.id