Oleh : Jamaluddin ZA, S.Pt (Kasi Budidaya Ternak Dinas Peternakan Kab. Lebak)
Kandungan nutrisi pakan yang tinggi dengan harga yang murah tentu menjadi keinginan semua peternak. Biaya pakan yang rendah akan berpengaruh terhadap peningkatan pendapatan peternak. Karena biaya pakan dalam usaha peternakan menjadi salah satu tolak ukur dari keberhasilan suatu usaha peternakan. Semakin tinggi biaya pakan semakin rendah keuntungan yang diperoleh dan sebaliknya semakin rendah biaya pakan akan semakin tinggi keuntungan yang diperoleh.
Memilih bahan-bahan untuk membuat formulasi pakan ternak tidak boleh sembarangan. Kesalahan memberikan pakan akan berakibat terhadap keberlangsungan hidup ternak. Pemberian pakan pada ternak sebaiknya mengacu terhadap sifat alami ternak. Ruminansia adalah hewan herbivora yang sifat alaminya pemakan tumbuh-tumbuhan, sehingga pakan yang diberikan pada ternak ruminansia sebaiknya berasal dari tumbuh-tumbuhan. Masih banyak sumber protein yang berasal dari tumbuh-tumbuhan yang bisa dimanfaatkan seperti bungkil kedelai, leguminosa dan lain-lain.
A. Meat and Bone Meal (MBM)
Meat and Bone Meal (MBM) atau yang disebut dengan tepung daging dan tepung tulang memiliki kandungan protein dan kalsium yang tinggi. MBM memiliki kandungan protein kasar bisa mencapai lebih dari 50 %. MBM dan memiliki asam amino yang tinggi. MBM biasanya dibuat dari hasil limbah yang terdapat di Rumah Potong Hewan (RPH) seperti jeroan, tetelan, daging, lemak dan tulang. Limbah berupa jeroan, tulang, lemak dan daging dikeringkan kemudian digiling menjadi tepung. MBM tidak diolah dari tanduk, kulit dan bulu. MBM sering digunakan sebagai campuran pakan terutama unggas, campuran pakan ikan, pakan kucing dan pakan anjing, pernah juga diberikan sebagai pakan ruminansia. Biasanya MBM yang ada di Indonesia di impor dari luar negeri. MBM dianggap paling bertanggung jawab dalam penyebaran penyakit sapi gila.
B. Penyakit Sapi Gila (Mad Cow)
Penularan penyakit sapi gila terjadi akibat pemberian MBM yang terinfeksi penyakit sapi gila sebagai campuran pakan ternak sapi. Pemberian MBM yang terinfeksi akan memicu terbentuknya protein abnormal yang disebut prion. Prion dapat mengakibatkan kerusakan pada sistim syaraf pusat pada ternak. Prion merupakan protein yang tidak dapat bereplikasi namun dapat mengubah protein inang menjadi protein versi prion (Wikipedia). Terbentuknhya prion ini menjadi masalah karena keadaan ini akan mengakibatkan tidak terkendalinya gerakan tubuh ternak. Penyakit ini sering disebut penyakit sapi gila (Mad Cow) atau Bovine spongiform encephalopathy (BSE). Oleh karena itu pemberian MBM yang telah terinfeksi pada ternak ruminansia sangat berbahaya bagi ternak maupun manusia.
Kasus sapi gila pertama ditemukan di inggris tahun 1986, kemudian terjadi di negara Eropa lainnya dan juga terjadi di Amerika. Kasus ini sangat menggemparkan dunia peternakan. Akibat dari penyakit sapi gila terjadi kerugian pada peternak karena kematian ternak. Lebih beresiko lagi jika ternak yang terinfeksi dikonsumsi oleh manusia. Mengkonsumsi produk ternak oleh manusia terutama otak dan sumsum tulang belakang yang telah terinfeksi prion bisa mengakibatkan penyakit Variant Creatzfeldt-Jacob Disease (VCJD) yang dapat mengakibatkan kematian.
Ciri-ciri penyakit sapi gila pada ternak : demam, kaki bergetar, lumpuh, tidak ada nafsu makan, gerakan tidak terkoodinasi dan terjadi kematian. Ternak yang terkena penyakit sapi gila akan terjadi perubahan tingkah laku yaitu seperti terjadi kepanikan, gelisah dan nervous. Kemudian terjadi perubahan sensitivity (kepekaan), hal ini terjadi kepekaan terhadap sentuhan, kepekaan terhadap suara dan kepekaan terhadap cahaya. Ternak yang terjangkit penyakit sapi gila terjadi perubahan Locomotion (daya penggerak), tidak terkoordinasinya gerakan tubuh ternak.
Oleh karena itu pembuatan pakan ruminansia sebaiknya jangan menggunakan MBM sebagai bahan campuran apalagi yang berasal dari negara yang pernah terjangkit penyakit sapi gila walaupun memiliki protein yang tinggi. Kebutuhan protein untuk pakan ternak ruminansia sebaiknya berasal dari tumbuh-tumbuhan seperti bungkil kedelai, leguminosa dan lain-lain. Pengawasan peredaran MBM yang berasal dari daerah tertular harus terus dilakukan agar penyakit sapi gila tidak sampai terjadi di Indonesia.
C. Peraturan Tentang Larangan Pemberian MBM pada Ternak Ruminansia
Peraturan-peraturan terkait pelarangan pemberian MBM sebagai campuran pakan ternak ruminansia :
1. Undang-undang No 18 tahun 2009 pasal 22 ayat 4 setiap orang dilarang :
a. mengedarkan pakan yang tidak layak konsumsi;
b. menggunakan dan/atau mengedarkan pakan ruminansia yang mengandung bahan
pakan yang berupa darah, daging dan/atau tulang; dan/atau
c. menggunakan pakan yang dicampur hormon tertentu dan/atau antibiotik imbuhan pakan
2. Peraturan menteri pertanian No 471/Kpts/OT.210/V/2002 tentang larangan penggunaan tepung daging, tepung tulang, tepung darah, tepung daging dan tulang dan bahan lainnya asal ruminansia sebagai pakan ternak ruminansia.
DAFTAR PUSTAKA
McDonald, P., at all (1981) Animal Nutrition. 2-nd Ed. Hutsmaends Offser. Printing
Limited, Singapura
Kitamoto, T. (2005) Prions Food and Drug Safety, Tokyo : springer Sci