Transparansi, akuntabilitas, dan kepatuhan terhadap peraturan merupakan fondasi penting dalam setiap pelaksanaan program pembangunan.
Pada Kamis, 11 Juni 2026, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Lebak melaksanakan kegiatan Expose Pendampingan Hukum terkait pelaksanaan UPLAND Project Bidang Peternakan di Kejaksaan Negeri Lebak.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Lebak, Feby Hardian Kurniawan, SE., MM beserta jajaran, dan diterima oleh jajaran Kejaksaan Negeri Lebak yang terdiri dari Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Tipidum), serta Kepala Seksi Intelijen.
Melalui kegiatan expose ini, seluruh pihak melakukan pemaparan dan pembahasan terkait pelaksanaan kegiatan UPLAND Project Bidang Peternakan sebagai bagian dari upaya memastikan program berjalan sesuai ketentuan, tepat sasaran, transparan, serta memberikan manfaat optimal bagi masyarakat, khususnya para peternak di Kabupaten Lebak.
Pendampingan hukum bukan hanya menjadi instrumen pengawasan, tetapi juga bentuk sinergi antarinstansi dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), sehingga setiap tahapan program pembangunan dapat dilaksanakan dengan penuh integritas, akuntabilitas, dan tanggung jawab.
Kolaborasi yang kuat antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum diharapkan mampu memperkuat keberhasilan UPLAND Project dalam mendorong peningkatan kesejahteraan peternak, pengembangan kawasan peternakan, serta pembangunan daerah yang berkelanjutan.
Β
























































