π™‹π™€π™‰π™‚π˜Όπ™’π˜Όπ™Žπ˜Όπ™‰ π™‹π™€π™π™€π˜Ώπ˜Όπ™π˜Όπ™‰ π™Šπ˜½π˜Όπ™ π™ƒπ™€π™’π˜Όπ™‰

Pengawasan peredaran obat hewan kembali dilaksanakan oleh Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Lebak di sejumlah pet shop wilayah Kecamatan Maja. Kamis (07/05/26).

Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya memastikan obat hewan yang beredar dan dijual kepada masyarakat memenuhi ketentuan yang berlaku, memiliki izin edar, serta digunakan secara tepat dan bertanggung jawab.

Dalam pengawasan tersebut, petugas melakukan pemeriksaan terhadap jenis obat hewan yang dijual, kelengkapan administrasi, kondisi penyimpanan, hingga masa berlaku produk. Langkah ini penting untuk menjaga kesehatan hewan peliharaan sekaligus mencegah penyalahgunaan obat hewan di masyarakat.

Pengawasan bukan sekadar pemeriksaan, tetapi bentuk komitmen pemerintah dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat dan menjamin obat hewan yang digunakan tetap aman, bermutu, dan bermanfaat.

Melalui kegiatan ini diharapkan para pelaku usaha pet shop dapat terus meningkatkan kepatuhan terhadap regulasi serta bersama-sama menjaga kesehatan hewan dan lingkungan sekitar.

Β 

Β 

KEPALA DINAS MASA KE MASA
  • Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan
    Feby Hardian Kurniawan, S.E., MM
    Tahun Desember 2025 - Saat ini
PRESTASI DINAS PETERNAKAN DAN KESEHATAN HEWAN
Pegawai