Halo #SobaTernak! π Demi memastikan masyarakat menikmati produk hewan yang Aman, Sehat, Utuh, dan Halal (ASUH), Disnakeswan terus bergerak aktif melakukan pembinaan ke berbagai unit usaha peternakan di daerah.
Rabu (21/10/25), tim Disnakeswan turun langsung ke Desa Lebak Parahiang, Kecamatan Lewidamar, untuk melaksanakan pembinaan Sertifikasi Nomor Kontrol Veteriner (NKV) pada unit usaha Budidaya Unggas Petelur (BUP).
Melalui kegiatan ini, Disnakeswan memberikan pendampingan teknis dan edukasi tentang penerapan standar higiene dan sanitasi, yang menjadi syarat utama dalam memperoleh sertifikat NKV β tanda bahwa usaha tersebut sudah memenuhi kelayakan dasar keamanan pangan asal hewan.
Sertifikat NKV adalah Nomor Kontrol Veteriner, yaituΒ sertifikat tertulis yang membuktikan suatu unit usaha produk hewan telah memenuhi persyaratan higiene dan sanitasi agar produk hewan aman dikonsumsi dan digunakan. Sertifikat ini diterbitkan oleh Pejabat Otoritas Veteriner Provinsi
Dengan pembinaan ini, Disnakeswan berperan penting dalam: β Membimbing pelaku usaha agar menerapkan praktik peternakan yang baik, β Meningkatkan kesadaran akan pentingnya keamanan dan kehalalan produk, serta β Menjamin produk yang dihasilkan layak konsumsi bagi masyarakat luas.
Karena bagi Disnakeswan, menjaga kualitas produk hewan bukan sekadar tugas β tapi komitmen untuk melindungi kesehatan masyarakat dan mewujudkan pangan hewani yang ASUH dari hulu hingga hilir.