Dalam rangka memastikan usaha peternakan berjalan sesuai aturan, menjaga lingkungan, dan meningkatkan kualitas produksi.Β Maka Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Lebak melalui Bidang Bina Usaha dan Kelembagaan bekerjasama dengan Dinas Pertanian Provinsi Banten melaksanakan kegiatan Pembinaan dan Pendampingan Usaha Peternakan Unggas menuju Sertifikasi di Aula BPP Sajira dan Aula Bubalus bubalis UPTD Perbibitan Ternak Ruminansia & Hijauan Pakan Ternak Bojong Leles, Kecamatan Cibadak (Rabu-Kamis, 7-8 Mei 2025).
Peserta kegiatan merupakan pelaku usaha peternakan unggas (pembibitan & budidaya ayam ras) di wilayah Kabupaten Lebak. Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Rahmat Yuniar, SP., M.Si hadir dan membuka kegiatan, dalam sambutannya Kepala Dinas berharap agar pelaku usaha dapat segera memenuhi sertifikat standar demi keamanan dan kenyamanan dalam melaksanakan kegiatan usahanya.
Kegiatan ini bertujuan untuk; Meningkatkan kualitas dan produktivitas usaha peternakan; Menjaga keberlanjutan usaha peternakan dan lingkungan; Memastikan kepatuhan terhadap peraturan perizinan dan Memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha.
Dalam kegiatan usaha peternakan unggas harus memenuhi standar Good Farming Practices (GFP) yaitu cara budidaya yang baik dan Good Breeding Practices (GBP) yaitu cara pembibitan ternak yang baik. Sertifikat GFP dan GBP diperoleh setelah melalui proses audit kelengkapan dokumen dan kelayakan operasional kegiatan usaha peternakan oleh tim dari Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan.
Diharapkan melalui kegiatan ini para pelaku usaha dapat segera memenuhi sertifikat standar yang telah ditetapkan sesuai peraturan yang berlaku.
@hasbijayabaya @amir.hamzah.official @boedsan_nolnam @ajis_suhendi14.229 @rachmat.y_88 @dinaspertanianprovinsibanten @diskominfosplebak @rieyan_dermawan
#lebakruhay #ternak #peternakan #ayam #lebak