βMenjaga kesehatan hewan kurban bukan hanya tentang pemeriksaan, tetapi juga bentuk ikhtiar bersama untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.
Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Lebak melaksanakan kegiatan pengawasan hewan kurban di Kecamatan Rangkasbitung, Leuwidamar, dan Cikulur guna memastikan hewan kurban yang diperjualbelikan dalam kondisi sehat, layak, dan memenuhi persyaratan kesehatan hewan.
Petugas melakukan pemeriksaan fisik hewan, pemantauan kondisi kesehatan, serta edukasi kepada pedagang dan masyarakat agar pelaksanaan ibadah kurban dapat berjalan aman, sehat, dan sesuai ketentuan.
Berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan, tidak ditemukan adanya penyakit hewan yang bersifat zoonosis sehingga hewan kurban dinyatakan aman dan sehat untuk diperjualbelikan maupun dikurbankan.
Sebagai tanda bahwa lapak dan hewan ternak telah melalui proses pemeriksaan kesehatan, petugas juga memasang sticker βTANDA HEWAN TELAH DIPERIKSA / STIKER SEHATβ pada lapak yang telah memenuhi standar pemeriksaan kesehatan hewan.
Melalui pengawasan yang rutin dan menyeluruh, diharapkan masyarakat dapat lebih tenang dalam memilih hewan kurban yang sehat, berkualitas, dan bebas dari penyakit. Bersama kita wujudkan pelayanan terbaik demi kesehatan masyarakat dan kesejahteraan peternakan di Kabupaten Lebak.
Β
























































