Dalam rangka peningkatan kewaspadaan terhadap Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) Kepala Dinas Peternakan & Kesehatan Hewan Bapak Rahmat, S.STP., M.Si beserta jajaran terus melaksanakan pemantauan kesehatan ternak dan menggencarkan Komunikasi, Informasi dan Edukasi (KIE) kepada pelaku usaha peternakan (peternak, pedagang hewan ternak dan pejagal) tentang bahaya dan pencegahan penyakit PMK, seperti yang dilaksanakan pada Peternakan Ruminansia di Kecamatan Warunggunung (17/05/22).
Kegiatan KIE ditekankan pada;
1.) Pengawasan lalu lintas hewan yaitu dengan melarang peternak atau pedagang untuk mendatangkan hewan ternak dari wilayah wabah PMK;
2). Pengenalan gejala klinis PMK;
3). Penerapan Biosekuriti dan sanitasi kandang;
4). Tidak menjual atau memotong hewan ternak yang sakit;
5). Melaporkan kepada petugas Dinas jika menemukan ternak yang memilik gejala klinis PMK.
Dari hasil pemantauan tim yang disebar di seluruh Kecamatan, hingga hari ini belum ditemukan adanya kasus dan laporan PMK di Kabupaten Lebak. Semoga seterusnya kabupaten Lebak dapat senantias bebas dari PMK agar peternak dapat terhindar dari kerugian…aamiin
@viajayabaya @h.adesumardi @boedsan @farrandrahmat @sriherny @diskominfosplebak @dinaspertanian_banten @keswan_kesmavet_distan_banten @uptd.ppv.banten
Sumber : https://www.facebook.com/100069161411339/posts/318738987108146/