Dalam rangka peningkatan kewaspadaan terhadap Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) Kepala Dinas Peternakan & Kesehatan Hewan Bapak Rahmat, S.STP., M.Si berkolaborasi dengan @polres_lebak melalui Kapolsek Cibadak melaksanakan pemantauan kesehatan ternak dan Komunikasi, Informasi dan Edukasi (KIE) kepada pelaku usaha peternakan tentang bahaya dan pencegahan penyakit PMK di Pondok Pesantren Manahijussadat, Kecamatan Cibadak (18/05/22).
Ponpes Manahijussadat selama ini selalu menyediakan hewan kurban pada saat menjelang hari raya Idul Adha dengan mendatangkan Sapi dari luar kabupaten Lebak. Dari hasil pemantauan, saat ini Ponpes Manahijussadat belum mendatangkan ternak dari luar wilayah Lebak dan berencana hanya akan menyediakan hewan ternak dari peternak yang ada di Lebak. Adapun ketersediaan sapi yang ada di kandang saat ini merupakan stock tahun lalu dan berdasarkan hasil pemeriksaan tidak ditemukan adanya gejala klinis PMK.
Kegiatan KIE ditekankan pada;
1.) Pengawasan lalu lintas hewan yaitu dengan melarang peternak atau pedagang untuk mendatangkan hewan ternak dari wilayah wabah PMK;
2). Pengenalan gejala klinis PMK;
3). Penerapan Biosekuriti dan sanitasi kandang;
4). Tidak menjual atau memotong hewan ternak yang sakit;
5). Melaporkan kepada petugas Dinas jika menemukan ternak yang memilik gejala klinis PMK.
Disnakeswan terus berupaya untuk menjaga dan melindungi peternak di Kabupaten Lebak dari bahaya PMK. Karena apabila PMK sampai masuk ke wilayah kabupaten Lebak maka para peternak rakyat lah yang akan dirugikan serta dalam penanganannya akan membutuhkan biaya yang cukup besar sehingga “MENCEGAH JAUH LEBIH BAIK DARIPADA MENGOBATI”
@viajayabaya @h.adesumardi @boedsan @farrandrahmat @sriherny @diskominfosplebak @dinaspertanian_banten @keswan_kesmavet_distan_banten @uptd.ppv.banten
Sumber : https://www.facebook.com/100069161411339/posts/319444623704249/