π½πΌππππΌ, ππΌπ½πππΌπππ πππ½πΌπ ππΌππ πππππ πππ 8 ππΌππ π½πππππππ-πππππ πΏπΌππ π½ππ
Lebak,- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Banten pada acara penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Lebak Tahun 2022, bertempat di Aula BPK RI perwakilan Banten, Senin (15/5/2023).
Opini WTP ini merupakan penghargaan yang ke-8 kalinya berturut-turut bagi Pemkab Lebak.
Bupati Lebak, Iti Octavia Jayabaya mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran BPK perwakilan Banten yang telah memberikan bimbingan dan arahan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak sehingga Pemkab Lebak diberikan kepercayaan meraih opini WTP atas LKPD tahun anggaran 2022.
“Saya atas nama pribadi dan jajaran Pemerintah Kabupaten Lebak mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran BPK Banten atas segala masukan, koreksi, dan arahannya selama proses pemeriksaan hingga akhirnya kami berhasil meraih kembali opini WTP yang kedelapan kali secara berturut-turut dan terutama ini pada saat akhir jabatan saya dan Pak Wabup,” ungkap Iti.
Ia pun menambahkan, Pemkab Lebak akan terus bekerja keras memastikan tata kelola keuangan daerah dilaksanakan sesuai dengan peraturan, transparan, dan akuntabel sebagai upaya menciptakan good governance and clean government.
Sementara itu Kepala BPK perwakilan Banten, Emmy Mutiarini menjelaskan bahwa tujuan dilaksanakan pemeriksaan laporan keuangan oleh BPK adalah untuk memberikan opini tentang kewajaran penyajian laporan keuangan pemerintah daerah. Dan diharapkan dengan opini WTP yang diberikan BPK kepada Pemkab Lebak dapat dijadikan motivasi untuk menciptakan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan di Kabupaten Lebak.
Source:@protokollebak
@viajayabaya @h.adesumardi @boedsan @ajis_suhendi14.229 @mat.yoeniar @sriherny
Sumber : https://facebook.com/558585776456798