Oleh : Puthut Setyo Wibowo (pengelola program keswan & kesmavet dinas peternakan kab. lebak)
Daging didefinisikan sebagai semua jaringan hewan dan semua produk hasil jaringan tersebut yang sesuai untuk dimakan dan tidak menimbulkan gangguan kesehatan bagi yang memakannya. Daging termasuk bahan pangan yang mudah rusak, hal ini disebabkan oleh komposisi gizinya yang sangat baik untuk manusia dan mikroorganisme karna daging kaya akan asam amino yang lengkap dan seimbang. Sifat daging yang mudah rusak membuat penanganan daging yang tepat sangat penting untuk dilakukan mulai dari saat penyembelihan, penyimpanan, distribusi, penjualan hingga pengolahan dan siap disantap di meja makan demi mencegah daging dari kerusakan dan cemaran oleh mikroorganisme yang mungkin dapat membahayakan kesehatan konsumen.
Kios Daging adalah bangunan dengan desain dan konstruksi yang memenuhi persyaratan teknis dan higiene tertentu yang digunakan sebagai tempat menjajakan hasil prosesing ternak khususnya daging untuk memenuhi kebutuhan konsumsi masyarakat. Kondisi kios daging yang ada di pasar tradisional umumnya memiliki fasilitas seadanya dan belum memenuhi unsur higiene dan sanitasi, padahal keberadaan kios daging yang memenuhi persyaratan teknis dapat menghasilkan produk hewan yang higienis serta aman, sehat, utuh dan halal (ASUH).
Higiene dan sanitasi sering kita dengar namun sedikit dari kita yang memahami arti dari higiene ataupun sanitasi itu sendiri. Berikut disampaikan perilaku higiene dan sanitasi yang perlu diterapkan oleh kios daging yang merupakan salah satu mata rantai penting dalam distribusi daging yang ASUH.
Sumber :
- Lukman DW dan Latif H. 2005. Hazard Analysis Critical Control Point HACCP. [Bahan Kuliah]. Bogor: Program Studi Higiene Makanan-Fakultas Kedokteran Hewan, IPB.
- Wibowo PS. 2017. Higiene dan Sanitasi di Kios Daging. [leaflet]. Lebak: Dinas Peternakan Kabupaten Lebak