Disusun Oleh : Jamaludin ZA, S.Pt ( Kasi Budidaya Peternakan Dinas Peternakan Kab.Lebak )
A. Sejarah Kolaborasi Governance
Penyebutan istilah Kolaborasi gavernance muncul ketika terjadi perubahan paradigma dari Old Public Administration (OPA) menjadi New Publik Management (NPM). Perubahan ini menggeser istilah govermment menjadi governance. Perubahan istilah ini dimaksudkan untuk mendemokrasikan administrasi publik. Istilah governance akan merubah peran tunggal pemerintah menjadi peran pemerintah dengan keterlibatan aktor non pemerintah yaitu peran private sektor (swasta) dan civil society (masyarakat).
Menurut Rhodes (1996) Governance merujuk pada perubahan dari tata kelola pemerintahan yang bermakna lebih luas, meliputi sebuah proses baru pengaturan, perubahan kondisi kaidah pengaturan atau sebuah metode baru dimana masyarakat diatur. Sedangkan menurut Purwanto dan Sulistyastuti (2015) Era demokrasi juga menuntut pemerintah makin terbuka dan makin inklusif dalam memberikan ruang bagi organisasi masyarakat dan sektor swasta untuk dapat terlibat dalam implementasi suatu kebijakan.
Kompleksitas organisasi menjadi titik awal sering digunakan kolaborasi dalam berbagai organisasi (Wanna, 2008). Sedangkan menurut Dewi (2012) bahwa negara harus melibatkan semua pilar masyarakat dalam proses kebijakan mulai dari formulasi, implementasi dan evaluasi kebijakan serta pemberian layanan publik. Negara harus mampu meningkatkan kualitas tanggapan, adaptasi dan akuntabilitas publik dalam penyelenggaraan kepentingan, pemenuhan kebutuhan dan penyelesaian masalah publik.
B. Kolaborasi Gavernance Sub Sektor Peternakan
Mengapa harus melakukan kolaborasi ?, apa manfaat yang diperoleh jika melakukan berkolaborasi ?. Menurut Fent dan Cristian (2010) ada 3 alasan mengapa organisasi melakukan kolaborasi yaitu :
- Karena tidak dapat menyelesaikan tugas tertentu seorang diri tanpa bantuan orang lain
- Keuntungan yang diperoleh organisasi dengan berkolaborasi lebih besar jika dibandingkan kerja sendiri
- Organisasi dapat menekan biaya produksi sehingga produk dapat menjadi murah dan memiliki daya saing pasar
Kolaborasi gavernance pada pembangunan peternakan terdiri dari beberapa aktor diantaranya pemerintah, swasta dan masyarakat peternak. Ketiga aktor ini harus melakukan kolaborasi yang baik. Masing-masing aktor memberikan masukan yang terbaik dalam menentukan arah pembangunan peternakan. Masing-masing pihak tentu memiliki peran tersendiri dan kepentingan yang berbeda yang perlu dikolaborasikan agar terlaksana dengan baik tujuan bersama yaitu meningkatkan pembangunan peternakan. Partisipasi dari seluruh stakeholder sangat dibutuhkan dalam merumuskan setiap kebijakan pada pembangunan peternakan.
Pemerintah tetap memiliki peran inti dalam sebuah kolaborasi governance pada pembangunan sub sektor peternakan akan tetapi tidak mendominasi. Pemerintah berperan mengkoordinasikan seluruh aktor atau pemangku kepentingan (stakeholders) yaitu pihak pemerintah, sektor swawasta dan masayarakat peternak. Sektor publik atau pemerintah, sektor swasta dan masyarakat peternak harus saling mendukung dan memberi masukan yang terbaik agar pemembangunan peternakan dapat meningkat yaitu tepat sasaran dan sesuai kebutuhan peternak, sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan petenak. Tidak semua tindakan dapat dan perlu dilaksanakan oleh seluruh pemangku kepentingan tetapi disesuaikan dengan kapasitas dan kemampuan masing-masing pemangku kepentingan (Mungkasa, 2020).
Menurur Ansell dan Gash (2007) bahwa kolaborasi governance dimulai dengan dialog secara langsung, membangun kepercayaan, komitmen terhadap proses, saling memahami sampai pada intermediate outcome. Masing-masing aktor mulai dari Pemerintah, pihak sewasta dan masyarakat peternak perlu melakukan pertemuan untuk melakukan dialog langsung. kemudian seluruh aktor harus membangun kepercayaan tentu dasarnya adalah kejujuran dan ketulusan untuk membangun peternakan yamg maju dan berdaya saing. Setiap stakeholder harus memiliki komitmen yang kuat dalam peroses, saling memahami sampai tercapai consensus atau hasil yang diharapkan tentunya yang bermanfaat terhadap pembangunan peternakan.
Menjalin dialog langsung antara pemangku kepentingan diharapkan akan terbentuk rasa saling percaya antara aktor yang terlibat yaitu pemerintah, swasta dan masyarakat peternak. Seluruh aktor yang terlibat membuat komitmen serta yang paling penting terjadi adanya saling pengertian anatara aktor yang terlibat yaitu pemerintah, swasta dan masyarakat peternak. Penting dijalin komunikasi yang baik antara setiap pemangku kepentingan agar kolaborasi dalam pembangunan peternakan dapat berjalan dengan baik.
Menurut Ansell dan Gash (2007) bahwa kolaborasi governance memiliki beberapa poin penting yaitu kondisi awal, proses kolaborasi, design kelembagaan, pemimpin yang fasilitatif dan hasil yang diharapkan. Kolaborasi dalam pembangunan peternakan harus dimulai dengan kondisi awal yang baik, setiap aktor harus memposisikan diri setara.
Banyak kolaborasi gagal akibat kondisi awal yang tidak baik. Kondisi awal perlu menjadi perhatian dalam membentuk kolaborasi. Latar belakang stakholder yang berbeda tentu memiliki kepentingan yang berbeda pula, akan tetapi harus tetap mempunyai tujuan bersama atau misi yang sama yaitu memajukan sub sektor peternakan.
Perlu kondisi awal yang baik agar setiap aktor ikut berpartisipasi aktive dalam menjalin kolaborasi. Hal yang perlu diperhatikan apakah terjadi disparitas yang sangat tinggi dalam kekuasaan atau kekuatan, disparitas sumberdaya dan disparitas pengetahuan dari berbagai aktor yang akan melakukan kolaborasi yaitu pihak pemerintah, swasta dan masyarakat peternak. Jika ada disparitas yang terlalu jauh maka kondisi awal untuk melakukan kolaborasi tidak akan optimal.
Selain itu perlu diketahui apakah rekam jejak masa lalu aktor yang terlibat mendukung atau menghambat terjadinya kolaborasi pembangunan peternakan, jika aktor tersebut menghambat tentu dalam kolaborasi berikutnya dimungkinkan akan menghabat pula demikian juga sebaliknya jika mendukung kemungkinan juga akan mendukung.
Setelah kondisi awal, hal yang perlu diperhatikan adalah peroses kolaborasi dalam pembangunan peternakan yaitu terbangunnya kepercayaan dan pemahaman yang sama antara pemerintah, pihak swasta dan masyarakat peternak. Sehingga perlu desain kelembagaan yang mendukung kolaborasi pembangunan peternakan untuk mendorong partisipasi dan trasparansi dalam proses kolaborasi pembangunan peternakan.
Proses kolaborasi pembangunan peternakan harus terbuka dan inklusif, oleh karena itu dalam kolaborasi pembangunan peternakan dibutuhkan partisipasi yang memposisikan diri setara dengan aktor lain sehingga membuat seluruh aktor yang terlibat berusaha memahami perspektif aktor lain. Kemudian membuat forum khusus dalam membahas masalah yang dihadapi peternak sehingga menghasilkan solusi sesuai kebutuhan peternak. Kemudian membuat dasar aturan yang jelas dengan proses yang transparan.
Semoga kolaborasi governance dalam sub sektor peternakan dapat terwujud sehingga meningkatkan kualitas pembangunan peternak yang pada akhirnya dapat meningkatkan kesejahteraan peternak.
DAFTAR PUSTAKA
Ansell, C. dan Gash, A. (2007) Collaborative Governance in Theory and
Practice. Jurnal of Publik Administrastion and Theory.
Fendt, dan Cristian, T. (2010) Introducting Electronic Supplly Chain
Collaboration in China. Universitastverlag der Technischen
Universitast Berlin.
Howlett, M. and M. Ramesh (2014) The Two Orders of Govermance Failure :
Design Mismatches and Policy Capacity Issues in Modern
Governance. Policy and Society
UNDP (1997) Governance for Sustainable Human Development. UNDP policy.
New York
Rhodes, R.A.W. (1996) The New Governance: Governing without Government. .
Dalam Political Studies, XLIV, 1996, hal. 652-667.
Sari, Bella Septi Nika, 2014. Collaborative Governance di DKI Jakarta :
Partisipasi Masyarakat dalam Membuat Kebijakan Pajak. Magister
Administrasi dan Kebijakan Pajak, Universitas Indonesia.
Purnomo, Eko Priyo dkk. 2018.Collaborative Governance dalam Tata Kelola
Hutan Berbasis Masyarakat. Lembaga Penelitian, Publikasi dan
Pengabdian Masyarakat. Universitas Muhammadyah Yogyakarta.
Mungkasa, O. (2020) MAKALAH. Tata Kelola Kolaboratif (Collaborative
Governance). Menata Kolaborasi Pemangku Kepentingan. Fungsional
Perencana Madya Bappenas.