Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan melalui Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) Wanasalam melaksanakan kegiatan pelayanan kesehatan hewan pasif pada hewan kesayangan (kucing) berupa penanganan Radang Telinga dan Miasis.
Pelayanan kesehatan hewan pasif adalah pelayanan yang dilakukan dimana pemilik hewan membawa hewan ke Puskeswan dan biasanya hewan yang dibawa berupa hewan kesayangan seperti kucing, anjing, musang yang mudah dibawa dan pada kesempatan ini pelayanan dilakukan pada kucing.
Semoga dengan pelayanan keswan yang optimal maka kesehatan hewan dapat terjaga dengan baik.
#kucing #berangberang #sapi #keswan #ternak #peternakan #puskeswan #wanasalamlebakbanten #wanasalam #LebakUnique #bekerjadenganHati
Sumber : https://www.facebook.com/disnakeswanlebak/posts/238716281777084