MEMBANGUN KEMANDIRIAN KELEMBAGAAN PETERNAK

MEMBANGUN KEMANDIRIAN KELEMBAGAAN PETERNAK

Oleh :  Jamaludin ZA, S. Pt (Kasi Budidaya Peternakan Dinas Peternakan Kab. Lebak)

Kelembagaan atau kelompok peternak adalah kumpulan peternak yang dibentuk atas dasar kesamaan kepentingan, kondisi lingkungan, sosial ekonomi dan sumberdaya serta keakraban untuk meningkatkan dan mengembangkan usaha anggota. Kelompok peternak merupakan organisasi non formal yang terbentuk di pedesaan yang mana anggotanya memiliki ternak. Tujuan utama berkelompok adalah untuk meningkatkan kesejahteraan para anggotanya.

Ciri-ciri kelompok peternak yaitu, saling kenal dan akrab, mempunyai kepentingan yang sama, kesamaan jenis usaha yaitu beternak, memiliki kesamaan tradisi dan lokasi, memiliki aturan yang dibentuk atas kesepakatan bersama. Keberadaan kelompok peternak harus dirasakan manfaatnya oleh seluruh anggota kelompok.

Salah satu cara pengembangan ekonomi masyarakat di pedesaan adalah membentuk kelompok peternak yang sehat, mandiri dan berbasis agribisnis. Kelompok harus inovatif dan cerdas dalam melihat peluang sehingga kelompok yang dibentuk bisa berkembang dan maju. Hal ini tentunya bisa terjadi jika ada upaya yang serius dan ide-ide kreatif dari seluruh anggota kelompok dengan menjadikan usaha ternak sebagai usaha pokok yang bisa menjadi tumpuan penghasilan. Adanya komitmen yang tinggi dan semangat ingin maju bersama harus dimiliki seluruh anggota kelmpok. Jika ini dilakukan maka akan terjadi peningkatan kondisi ekonomi dan sosial anggota kelompok ke arah yang leih baik.

A. Fungsi kelompok peternak

Adapun fungsi kelompok peternak adalah sebagai berikut :

  1. Kelompok Peternak sebagai kelas belajar

    Kelompok peternak merupakan tempat para anggota kelompok untuk belajar baik pakanmanagemen ternak maupun agribisnisnya.  Hal tersebut berguna untuk meningkatkan. pengetahuan, sikap dan keterampilan para anggota kelompok agar tumbuh dan berkembang menjadi usaha peternakan yang maju dan mandiri. Semakin tinggi kualitas sumberdaya manusia anggota kelompok, semakin baik pengelolaan managemen kelompok tersebut. Sebaiknya anggota kelompok peternak terus belajar mengasah ilmu peternakan. Sehingga terjadia peningkatan kemapuan dalam mengelola usaha peternakan. Ilmu yang diperoleh memudahkan anggota dalam pengelolaan usaha ternaknya.

  1. Kelompok peternak sebagai Wahana Kerjasama.

    Sesama anggota kelompok peternak harus menjalin kerjasasama yang baik agar usaha ternak bisa berjalan dengan lancar. Kerjasama dalam menanggulangi masalah-masalah peternakan yang dialami. Baik masalah penangulangan pakan, kesehatan ternak maupun pemasaran hasil. Sifat gotong-royong harus tumbuh dalam jiwa-jiwa setiap anggota kelompok.

  1. Kelompok peternak sebagai Unit Produksi,

Keberadaan kelompok peternak harus bisa meningkatkan jumlah populasi ternak dan meningkatkan kualitas ternak menjadi ternak unggul.  Kelompok peternak yang lebih maju bisa memproduksi hasil peternakan. Sehingga kelompok peternak tidak hanya mengelola produksi di hulu tapi juga di hilir. Misalnya langsung menjual daging, pembuatan abon, telur asin, kerupuk kulit atau produk bahan sepatu atau jaket dari kulit.

 

B. Kegiatan Kelompok Peternak

Agar kelompok peternak maju dan berkembang, Kelompok peternak harus melakukan hal-hal berikut :

B.1. Rapat anggota yang dilakukan secara rutin minimal satu kali satu bulan Rapat anggota bermanfaat untuk mendiskusikan permasalahan yang ditemukan selama beternak dan mencari solusinya. Rapat anggota juga bermanfaat untuk membuat rencana kelompok ke depat sehingga jelas arahnya.

B.2. Membuat Rencana Definif Kelompok/ Rencana Definif Kebutuhan Kelompok

       (RDK/RDKK)

Penyusunan RDK/RDKK dimaksudkan untuk menyusun rencana-rencana kegiatan kelompok dan rencana kebutuhan kelompok yang dituangkan dalam buku rencana kegiatan. Sebelum dibuat rencana kegiatan dan rencana kebutuhan kelompok, terlebih dahulu dilakukan rapat dengan anggota kelompok. Usulan kebutuhan dari masing-masing anggota ditampung dan didiskusikan apakah rencana tersebut layak atau tidak. Hasil dari rapat tersebut dituangkan/direkap dalam bentuk RDK/RDKK.

B.3. Membuat Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART)

Anggota kelompok bermusyarawarah membuat aturan-aturan di dalam kelompok. Hal ini dilakukan agar kelompok bisa berjalan dengan baik sesuai dengan harapan seluruh anggota kelompok. Aturan dibuat tentunya untuk mendukung berkembangnya kelompok. Aturan tersebut sifatnya mengikat bagi semua anggota kelompok. Aturan-aturan tersebut dituangkan dalam bentuk AD/ART kelompok.  AD/ART bermanfaat untuk mengatur agar anggota kelompok mengerti hak dan kewajibannya.

B.4. Membuat buku-buku administrasi kelompok

Buku-buku administrasi sangat penting untuk mengetahui aset, rencana yang akan dilaksanakan, tamu yang mengunjungi kelompok, jadwal rapat, kas kelompok dan lain-lain. Maka perlu disediakan buku-buku administrasi kelompok peternak yang terdiri dari : buku tamu, buku inventaris, buku anggota kelompok serta data populasi ternaknya, buku rapat, buku notulen rapat, buku kas, buku rencana kegiatan kelompok dan lain-lain.

B.5. Meningkatkan dan mengembangkan usaha ternak anggota kelompok menjadi usaha yang Menguntungkan.

Usaha kelompok peternak diupayakan bisa menghasilkan dalam jangka pendek, jangka menengah dan jangka panjang. Anggota peternak harus memiliki usaha jangka pendek misalnya peternak kambing perah, sapi perah, penggemukan domba-kambing, sapi, kerbau atau budidaya ayam sesuai dengan folus usaha ternak kelompok.  Keuntungan dari usaha jangka pendek dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Jangka menengah usaha yang menghasilkan produk peternakan setiap 6 bulan memenuhi kebutuhan seperti membeli pakaian, perbaikan rumah, perbaikan kandang ternak maupun biaya anak sekolah. Usaha jangka panjang minimal menghasilkan satu atau dua tahun.  Usaha jangka panjang ini bisa dimanfaatkan untuk menjadi tabungan atau kebutuhan tersier, seperti hiburan atau silaturahmi keluarga dan lain-lain.

            Usaha ternak kelompok harus dapat di analisa, apakah menguntungkan atau rugi. Usaha yang dilakukan anggota kelompok adalah  usaha yang menguntungkan.

 

B.6.  Melakukan pemupukan modal usaha kelompok

Pemupukan modal bisa diperoleh dari iuran anggota, melalui pinjaman investor mauapun pinjaman dari perbankan. Iuran anggota bisa disimpan dalam kelompok dan sewaktu-waktu bisa dipinjam oleh anggota kelompok untuk menambah modal usaha ternaknya. Kerjasama dengan investor atau pemodal bisa juga dilakukan, baik dengan sistim kemitraan maupun bagi hasil dari keuntungan. Kelompok peternak bisa juga melakukan pinjaman dari Bank sebagai modal awal. Tentu semua ini harus dilakukan dengan analisa usaha yang matang dan pengelolaan yang serius. Modal usaha benar-benar dimanfaatkan untuk usaha peternakan dengan menghitung pengeluaran dan penerimaan.

Partisipasi anggota dan pengurus kelompok sangat dibutuhkan dalam setiap kegiatan kelompok. Partisipasi yang akan membuat kelompok tetap bertahan dan tetap ada.  Kekompakan anggota kelompok membuat kelompok yang kuat, maju dan berdaya. 

 

C. Pembentukan Koperasi Kelompok Peternak

Koperasi adalah sebuah organisasi ekonomi yang dimiliki dan dioperasikan oleh orang-seorang demi kepentingan bersama. Koperasi melandaskan kegitan berdasarkan prinsip gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan (Wikipedia). Kelompok peternak sebaiknya memiliki koperasi sehingga seluruh kebutuhan anggota kelompok dalam beternak bisa disediakan oleh koperasi, hal ini bermanfaat selain mudah memperoleh pinjaman modal untuk kebutuhan usaha peternak juga setiap tahun dapat memperoleh pembagian hasil usaha dari koperasi yang dibentuk oleh peternak.

Koperasi bisa menjadi lembaga keuangan bagi kelompok peternak dan dapat meningkatkan perekonomian anggota kelompok. Adapun usaha koperasi kelompok ternak diantaranya :

C.1. Simpan-Pinjam

Koperasi peternak memiliki usaha salah satunya berupa simpan pinjam, yaitu peternak bisa menyimpan uangnya di koperasi sebagai tabungan dan apanbila membutuhkan modal untuk usaha ternak bisa meminjam ke koperasi.  Sehingga anggota kelompok tidak kesulitan dalam pemupukan modal.

C.2.  Pemasaran Hasil Peternakan dan Penyediaan Kebutuhan Peternak

Koperasi peternak juga bergerak dibidang pengelolaan pemasaran hasil peternakan, bisa berupa ternak maupun hasil ikutannya, jika peternak ingin memasarkan ternaknya atau hasil ikutannya wajib dilakukan melalui koperasi, tentunya dengan harga yang lebih tinggi dari tengkulak. Koperasi peternak harus memiliki jaringan yang luas sehingga pemasaran hasil ternak bisa bersaing dengan pedagang lokal.

Selain itu koperasi peternak juga menjual kebutuhan peternak misalnya, kebutuhan berupa pakan konsentrat maupun hijauan makanan ternak. Pakan yang disediakan dengan kualitas yang baik dengan harga yang lebih murah dari toko pakan ternak.

.   Pembayaran kebutuhan ternak yang diperoleh dari koperasi bisa dilakukan   dengan produk peternakan yang jual anggota kelompok ke koperasi, namun peternak yang bisa menjual hasil peternakannya setiap hari atau minimal setiap bulan. Namun bagi peternak yang tidak menjual hasil ternaknya setiap hari atau setiap bulan harus membayar dengan lunas.

C.3. Jasa Pelayanan

Koperasi bergerak di bidang jasa pelayanan kepada anggota kelompok peternak. Jasa seperti Inseminasi Buatan dan pelayanan kesehatan. Setiap pelayanan dikenakan  tarif sesuai kesepakatan dari rapat anggota. Pembayaran bisa dilakukan dari hasil usaha ternak yang dijual ke koperasi

C.4.  Pemasaran Produk Pengolahan hasil Peternakan

Kelompok ternak harus memiliki pengolahan hasil peternakan yang bisa dipasarkan di koperasi kelompok ternak. Produk yang dihasilkan bisa berupa olahan daging, susu, telur asin, abon, kerupuk kulit, pupuk organik dan lain-lain. Kelompok peternak harus bisa meproduksi hasil peternakan yang dikelolanya menjadi suatu produk selain menjual ternaknya. Sehingga usaha dan pendapatan anggota kelompok meningkat.

Kolaborasi antara kelompok peternak dengan koperasi diharapkan akan memunculkan kelompok peternak yang mandiri, sejahtera dan berdaya saing.

 

DAFTAR PUSTA :

Ife, J. (2002) Community Development, Community-base alternatives in an age of

           globalisation. 2nd Edition. Pearson Education australia Pty Limited

Hikmat, H. (2006) Strategi Pemberdayaan Masyarakat. Humaniora. Bandung

Karsidi R. (2004) Reaktualisasi Partisipasi Masyarakat dalam Pengembangan Pendidikan

           di Indonesia. Universitas Sebelas Maret. Surakarta

 

 

<

p style=”text-align: justify;”> 

SEJARAH PIMPINAN DISNAKKESWAN
  • Rahmat Yuniar,.SP.,M.Si
    Tahun 2022-Sekarang
Pegawai
Harga Produk Hewan
INFOGRAFIS