Dalam upaya melindungi konsumen dari Bahan Berbahaya (B2) yang terkandung dalam pangan maka perlu dilakukan kegiatan pengawasan dan pembinaan kepada para pedagang, distributor maupun produsen yang mengedarkan bahan pangan yang dikonsumsi masyarakat.
Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan melalui seksi Kesehatan Masyarakat Veteriner yang tergabung dalam Tim Terpadu Pengawasan B2 Dinas Perindustrian dan Perdagangan bersama-sama melaksanakan kegiatan pengawasan B2 di Pasar Rangkasbitung dan Citeras (21/12/21).
Kegiatan ini telah berlangsung di beberapa pasar di Kabupaten Lebak dan akan terus dilakukan secara intensif jelang Natal dan Tahun Baru. Produk yang diawasi beragam mulai dari bahan segar seperti Daging Sapi, Ayam, Ikan, Sayuran hingga produk olahan dan makanan jajanan anak. Diharapkan kegiatan yang dilaksanakan dapat menciptakan keamanan dan kenyamanan masyarakat dalam mengkonsumsi pangan.
@farrandrahmat
@sriherny
@disperindaglebak
Sumber : https://www.facebook.com/disnakeswanlebak/posts/224558706526175