Kabupaten Lebak Kekurangan Penyuluh Peternakan dan Perikanan

Kabupaten Lebak Kekurangan Penyuluh Peternakan dan Perikanan

Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, kekurangan petugas penyuluh peternakan dan perikanan, sehingga pemerintah perlu membuka lowongan calon pegawai negeri sipil untuk memenuhi kebutuhan tersebut.

“Kita kekurangan tenaga penyuluh itu, dan tentu bisa menghambat program ketahanan pangan yang dicanangkan pemerintah,” kata Kepala Badan Pelaksana Penyuluh Pertanian, Perikanan, dan Kehutanan (B4K) Kabupaten Lebak Nana Sunjana di Rangkasbitung, Kamis.

Ia menyebutkan saat ini jumlah tenaga penyuluh perikanan dan peternakan yang ada tercatat sembilan orang, terdiri dari lima penyuluh perikanan dan empat peternakan.

Kekurangan tenaga tersebut tentu berdampak terhadap produksi swasembada daging juga peningkatan ekonomi masyarakat.

Pihaknya setiap tahun mengusulkan kekurangan tenaga penyuluh lapangan itu kepada pemerintah pusat dan provinsi.

Sebab idealnya tenaga penyuluh satu desa ditugaskan satu petugas sesuai dengan Undang-undang Nomor 16 tahun 2006 tentang revitalisasi penyuluh pertanian dan peternakan.

Apabila, ujar dia, kekurangan tenaga lapangan itu tidak direalisasikan maka program ketahanan pangan tak maksimal.

“Kita kekurangan tenaga penyuluh perikanan dan peternakan sekitar 22 orang. Jika terpenuhi tenaga itu, maka satu orang ditugaskan satu kecamatan,” katanya.

Menurut dia, keberadaan penyuluh sangat dibutuhkan untuk mendorong peningkatan produksi, pendamping, pengawasan, pembinaan dan sumber daya manusia (SDM).

Selama ini, masyarakat yang mengembangkan usaha peternakan mengeluhkan, karena terbatasnya tenaga penyuluh tersebut.

“Saya yakin kalau tenaga penyuluh peternakan dan perikanan dipenuhi dapat mendukung suksesnya program ketahanan pangan,” katanya.

Kepala Bidang Produksi Dinas Peternakan Kabupaten Lebak Supandi mengaku selama ini kekurangan tenaga penyuluh lapangan sehingga bisa mempengaruh kinerja.

Saat ini jumlah tenaga penyuluh yang ada sebanyak empat orang dengan melayani 345 desa tersebar di 28 kecamatan.

Karena itu, pihaknya mendesak pemerintah pusat segera merekrut kembali untuk mengisi desa-desa yang masih kosong tenaga penyuluh peternakan.

Tenaga penyuluh sangat dibutuhkan untuk meningkatkan pengetahuan peternakan untuk menunjang program ketahanan pangan nasional juga meningkatkan kesejahteraan.”Saya berharap kekurangan tenaga penyuluh itu bisa terpenuhi,” ujarnya.

Sumber:Β www.antaranews.com

SEJARAH PIMPINAN DISNAKKESWAN
  • Rahmat Yuniar,.SP.,M.Si
    Tahun 2022-Sekarang
Pegawai
Harga Produk Hewan
INFOGRAFIS