Kepala Dinas Peternakan & Kesehatan Hewan Bapak Rahmat, S.STP., M.Si beserta jajaran bersama tim dari Kejaksaan Negeri Lebak yang dihadiri oleh Rans Fismy P, SH (Kasi Intel), Shandra Fallyana, SH & Ginda Putra Pratama melaksanakan Giat kewaspadaan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) dengan melakukan pemeriksaan kesehatan ternak dan Komunikasi, Informasi dan Edukasi (KIE) kepada pelaku usaha peternakan tentang bahaya dan pencegahan penyakit PMK di Peternakan Sapi “Mahesa” desa Padasuka, Kecamatan Warunggunung (08/06/22).
Kegiatan KIE ditekankan pada:
1.) Pengawasan lalu lintas hewan yaitu dengan melarang peternak atau pedagang untuk mendatangkan hewan ternak dari wilayah wabah PMK;
2). Pengenalan gejala klinis PMK;
3). Penerapan Biosekuriti dan sanitasi kandang;
4). Tidak menjual atau memotong hewan ternak yang sakit;
5). Melaporkan kepada petugas Dinas jika menemukan ternak yang memilik gejala klinis PMK.
PMK menjadi atensi berbagai pihak baik di tingkat nasional maupun di daerah sehingga kolaborasi lintas sektoral sangat diperlukan untuk bisa segera mengatasi penyakit ini dari Indonesia.
Dari hasil pemantauan tim di lapangan hingga hari ini belum ditemukan adanya kasus dan laporan PMK di Kabupaten Lebak. Semoga seterusnya kabupaten Lebak dapat senantiasa bebas dari PMK agar peternak dapat terhindar dari kerugian…aamiin
@viajayabaya @h.adesumardi @boedsan @farrandrahmat @sriherny @diskominfosplebak @kejari.lebak @dinaspertanian_banten @keswan_kesmavet_distan_banten @uptd.ppv.banten
Sumber :https://facebook.com/333598052288906