PENANDAAN DAN PENDATAAN TERNAK

PENANDAAN DAN PENDATAAN TERNAK
π™‹π™€π™‰π˜Όπ™‰π˜Ώπ˜Όπ˜Όπ™‰ & π™‹π™€π™‰π˜Ώπ˜Όπ™π˜Όπ˜Όπ™‰ π™π™€π™π™‰π˜Όπ™† π˜Ώπ™„ π™†π™€π˜Ύπ˜Όπ™ˆπ˜Όπ™π˜Όπ™‰ π™π˜Όπ™‰π™‚π™†π˜Όπ™Žπ˜½π™„π™π™π™‰π™‚
Dalam rangka digitalisasi pendataan dan rekording ternak ruminansia (Sapi, Kerbau, Kambing & Domba) di Kabupaten Lebak, maka ternak ruminansia yang ada di Kabupaten Lebak diberikan penandaan berupa ear tag secure QR Code yang terhubung secara digital melalui aplikasi yang bernama β€œIdentik PKH” pada handphone berbasis android. Kegiatan berlangsung di Desa Pabuaran-Kecamatan Rangkasbitung (22/08/23).
Pemasangan eartag ini bertujuan untuk memudahkan pencatatan dan pendataan, serta seleksi dalam tata laksana pemeliharaan. Untuk pengadaan eartag Secure QR Code dilaksanakan oleh Kementrian Pertanian RI bekerja sama dengan Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia.
Pendataan secara digital ini dilakukan untuk memonitoring jumlah populasi hewan, status reproduksi, dan distribusi melalui penerapan teknologi informasi dan komunikasi.
@viajayabaya @h.adesumardi @boedsan @ajis_suhendi14.229 @mat.yoeniar @sriherny @dinaspertanianprovinsibanten
SEJARAH PIMPINAN DISNAKKESWAN
  • Rahmat Yuniar,.SP.,M.Si
    Tahun 2022-Sekarang
Pegawai
Harga Produk Hewan
INFOGRAFIS