Kepala UPTD Pusat Kesehatan Hewan, Bapak Saeful, S.ST melaksanakan kegiatan Vaksinasi Rabies pada Anjing peliharaan di Desa Cidikit Kecamatan Bayah.
.
Untuk meningkatkan cakupan vaksinasi Hewan Penular Rabies (HPR) maka Tim keswan melakukan “jemput bola” dengan melaksanakan kegiatan vaksinasi dari pintu ke pintu (door to door) di Kecamatan Bayah, selain vaksinasi dilakukan pula sosialisasi kepada masyarakat tentang bahaya Rabies dan pencegahannya.
.
Rabies atau penyakit anjing gila adalah penyakit infeksi akut pada sistem saraf mamalia (termasuk manusia) yang disebabkan oleh virus rabies. Penyakit ini sangat mematikan dan bersifat zoonotik atau menular dari hewan ke manusia. Penularan terjadi akibat partikel virus yang berada dalam air liur hewan terinfeksi berhasil masuk ke dalam tubuh manusia atau hewan peka, misalnya melalui gigitan. Hewan yang menularkan rabies di antaranya anjing, kucing, kera, rakun, dan kelelawar. Lebih dari 99% kematian manusia akibat rabies disebabkan oleh gigitan anjing.
.
.
Meskipun sifatnya sangat mematikan, rabies bisa dicegah dengan pemberian vaksinasi. Penyuntikan vaksin rabies pada hewan merupakan kunci untuk memberantas penyakit ini.
.
@farrandrahmat
@sriherny
@keswan_kesmavet_distan_banten
@dinaspertanian_banten
.
.
#rabies #hewanpenularrabies #vaksinasirabies #bantenbebasrabies #Lebak #LebakUnique #bekerjadenganHati
Sumber : https://www.facebook.com/disnakeswanlebak/posts/175170244798355