Oleh :Puthut Setyo Wibowo, S.ST.Β (PengelolaKegiatanKeswan&KesmavetDinasPeternakanLebak)
Kios Daging adalah bangunan dengan desain dan konstruksi yang memenuhi persyaratan teknis dan higiene tertentu yang digunakan sebagai tempat menjajakan hasil prosesing ternak khususnya daging untuk memenuhi kebutuhan konsumsi masyarakat. Kios daging yang telah memenuhi aspek teknis higiene & sanitasi diharapkan dapat menghasilkan daging yang Aman, Sehat, Utuh dan Halal (ASUH). Kondisi saat ini kios daging yang ada di pasar tradisional masih sangat memprihatinkan dan cenderung seadanya, walaupun belakangan pemerintah terus berupaya melakukan revitalisasi kios daging namun belum dapat dilakukan secara menyeluruh karena keterbatasan anggaran. Kios daging yang ada saat ini sangat memungkinkan terjadinya resiko pencemaran baik secara fisik, maupun biologi ke daging yang dijajakan.
Hal yang menyebabkan terjadinya resiko cemaran bakteri pada daging di kios selain minimnya fasilitas kios daging adalah higiene personal pedagang, untuk itu berikut ini disampaikan beberapa tips sederhana yang dapat dilakukan pedagang daging untuk menjaga agar daging yang dijajakan tidak tercemar oleh bakteri.
Selain itu pedagang harus meninggalkan kebiasaan-kebiasaaan yang dapat mencemari daging
Sumber :
- Wibowo PS. 2017. HigienedanSanitasi di KiosDaging.[leaflet]. Lebak: DinasPeternakanKabupatenLebak