Dalam upaya mewujudkan Lebak Bebas Rabies, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Lebak melaksanakan kegiatan vaksinasi rabies pada anjing liar dan yang diliarkan di desa Wanasari – Kecamatan Cibeber dan Kecamatan Cibadak, Kamis (30/10/25).
Berbeda dari vaksinasi pada hewan peliharaan, kali ini petugas di lapangan menghadapi tantangan yang lebih besar β mendekati anjing liar yang sulit ditangkap. Untuk itu, digunakan alat bantu βTulupβ, yang memungkinkan vaksinasi dilakukan dengan aman, cepat, dan efektif tanpa melukai hewan.
Langkah ini merupakan bentuk komitmen nyata pemerintah daerah dalam mencegah penyebaran rabies, melindungi masyarakat, serta menjaga keseimbangan antara kesehatan hewan, manusia, dan lingkungan (One Health).
Setiap suntikan adalah langkah kecil menuju Lebak yang lebih aman, sehat, dan peduli.