Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Lebak turut hadir dan melaksanakan tugas sesuai dengan fungsi dan kewenangannya dalam kegiatan Uji Kelayakan Usaha Ketahanan Pangan Bidang Peternakan yang diselenggarakan oleh Pemerintah Desa Cibeber dan Desa Ciherang-Kecamatan Cibeber, Selasa (15/07/25).
Sesuai dengan amanat Surat Edaran Bupati Lebak Nomor: B.400.10/35-DPMD/IV/2025 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Desa untuk Ketahanan Pangan, kehadiran tim dari Dinas Peternakan bertujuan untuk memastikan kesiapan, kelayakan, serta keberlanjutan usaha di sektor peternakan pada desa Cibeber & Ciherang, Kecamatan Cibeber.
Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan melakukan verifikasi teknis, asesmen lapangan, serta pendampingan kepada kelompok masyarakat dalam rangka menjamin bahwa usaha ketahanan pangan yang diusulkan telah memenuhi standar kelayakan usaha, baik dari segi teknis, ekonomi, maupun aspek kesehatan hewan.
Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat ketahanan pangan desa dan mendukung kemandirian masyarakat dalam sektor peternakan secara berkelanjutan.
@hasbijayabayaΒ @amir.hamzah.officialΒ @boedsan_nolnamΒ @rachmat.y_88Β @diskominfosplebakΒ @dpmd.kablebakΒ @rieyan_dermawan
#lebakruhayΒ #ketahananpanganΒ #ketapang
Β