Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Lebak turut hadir dan melaksanakan tugas sesuai dengan fungsi dan kewenangannya dalam kegiatan Uji Kelayakan Usaha Ketahanan Pangan yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kecamatan Gunungkencana. Jum’at (04/07/25).
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari surat permohonan Nomor: B.500.1.2-Pelum/GNK/VII/2025 tertanggal 2 Juli 2025, yang ditujukan kepada sejumlah instansi teknis, termasuk Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan.
Sesuai dengan amanat Surat Edaran Bupati Lebak Nomor: B.400.10/35-DPMD/IV/2025 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Desa untuk Ketahanan Pangan, kehadiran tim dari Dinas Peternakan bertujuan untuk memastikan kesiapan, kelayakan, serta keberlanjutan usaha di sektor peternakan di 12 desa se-Kecamatan Gunungkencana.
Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan melakukan verifikasi teknis, asesmen lapangan, serta pendampingan kepada kelompok masyarakat dalam rangka menjamin bahwa usaha ketahanan pangan yang diusulkan telah memenuhi standar kelayakan usaha, baik dari segi teknis, ekonomi, maupun aspek kesehatan hewan.
Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat ketahanan pangan desa dan mendukung kemandirian masyarakat dalam sektor peternakan secara berkelanjutan.
@hasbijayabayaΒ @amir.hamzah.officialΒ @boedsan_nolnamΒ @rachmat.y_88Β @diskominfosplebakΒ @dpmd.kablebakΒ @kecamatan_gunungkencanaΒ @rieyan_dermawan
#lebakruhayΒ #ketahananpanganΒ #ketapang