Keamanan pangan asal hewan menjadi salah satu hal penting yang harus dijaga bersama. Salah satu upaya yang dilakukan adalah memastikan proses pemotongan unggas berlangsung secara higienis, aman, dan sesuai dengan standar kesehatan masyarakat veteriner.
Melalui kegiatan surveillance Nomor Kontrol Veteriner (NKV), Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner (Keswan Kesmavet) Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Lebak bersama Tim Auditor NKV Dinas Pertanian Provinsi Banten melaksanakan pengawasan pada unit usaha Rumah Potong Hewan Unggas (RPHU) PT CPI di Kecamatan Cileles. Kamis (12/03/26).
Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa proses penanganan unggas di rumah potong telah memenuhi standar sanitasi, higiene, serta prinsip keamanan pangan asal hewan. Pengawasan ini juga menjadi bagian dari upaya menjaga mutu produk unggas yang beredar di masyarakat agar tetap aman, sehat, utuh, dan halal untuk dikonsumsi.
Melalui surveillance ini, tim melakukan pengecekan terhadap berbagai aspek, mulai dari fasilitas produksi, proses pemotongan, kebersihan lingkungan kerja, hingga penerapan prosedur higiene oleh para pekerja. Langkah ini penting untuk memastikan bahwa unit usaha yang beroperasi telah memenuhi ketentuan dalam penerapan Nomor Kontrol Veteriner (NKV).
Berdasarkan hasil surveilans, RPH-U PT. CPI sudah menerapkan praktik higiene sanitasi sesuai standar Nomor Kontrol Veteriner sehingga masih dapat mempertahankan status Sertifikat NKV Level I dan akan disurveilan kembali 12 bulan kemudian.
Dengan adanya pengawasan yang berkelanjutan, diharapkan unit usaha rumah potong unggas dapat terus meningkatkan standar operasionalnya. Pada akhirnya, masyarakat pun mendapatkan jaminan bahwa produk unggas yang sampai ke meja makan telah melalui proses yang aman dan terjamin kualitasnya. Karena pada akhirnya, pangan yang aman dimulai dari proses yang terawasi dengan baik.
Β
Β























































