Ramadhan adalah tentang ketenangan hati, termasuk dalam memastikan setiap pangan yang tersaji di meja berbuka berasal dari produk yang aman, sehat, utuh, dan halal.
Melalui Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Lebak melaksanakan pengawasan peredaran produk hewan di Pasar Maja dan unit usaha produk hewan di wilayah Kecamatan Maja. Jum’at (27/02/26).
Pengawasan dilakukan secara menyeluruh melalui pengujian organoleptik, pemeriksaan dokumen asal produk, serta edukasi kepada para pelaku usaha tentang pencegahan cemaran mikroba di lapak penjualan.
Langkah ini wujud komitmen dalam melindungi masyarakat agar memperoleh pangan yang layak konsumsi, sekaligus menjaga kepercayaan konsumen dan keberlangsungan usaha para pedagang.
Alhamdulillah, dari hasil pengawasan tidak ditemukan adanya penyimpangan, menandakan bahwa kesadaran pelaku usaha semakin baik dan rantai distribusi produk hewan berjalan sesuai ketentuan.
Inilah ikhtiar bersama menghadirkan rasa aman di bulan penuh berkah, karena pangan yang aman adalah bagian dari ibadah, dan kesehatan masyarakat adalah prioritas utama.
Semoga setiap langkah kecil yang dilakukan hari ini menjadi keberkahan bagi peternak, pedagang, dan seluruh masyarakat Lebak.

Β
Β






















































