Bertempat di kantor DPMPTSP kabupaten Bekasi, Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Lebak Rahmat Yuniar, SP., M.Si bersama dengan Kepala Dinas DPMPTP, Dinas PUPR, Dinas Lingkungan Hidup dan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Lebak melakukan pertemuan Koordinasi dengan Pemkab Bekasi terkait Pengelolaan Kawasan Peruntukan Industri (KPI), Kamis (18/07/24).
Kegiatan dilaksanakan berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Lebak No. 7 Tahun 2023 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Lebak Tahun 2023-2043, dalam
PERDA RTRW Kab. Lebak ditetapkan Kawasan Peruntukan Industri (KPI) sehingga perlu dilakukan kooordinasi dan konsultasi kepada Pemkab Bekasi yang memiliki pengalaman dalam pengelolaan KPI.
Diharapkan kegiatan ini dapat memberikan hasil yang baik sebagai bahan pertimbangan kebijakan pengelolaan KPI dan diharapkan KPI dapat bermanfaat positif di sektor peternakan.
@boedsan_nolnam
@ajis_suhendi14.229Β @rachmat.y_88Β @sriherny