Bertempat di Aula Bubalus bubalis UPTD Pembibitan Ternak Ruminansia dan Hijauan Pakan Ternak, Desa Bojong Leles β Kecamatan Cibadak, Disnakeswan bekerja sama dengan Dinas Pertanian Provinsi Banten melalui Bidang Pengendalian Keswan dan Kesmavet menggelar Komunikasi, Informasi dan Edukasi (KIE) Resiko Penyakit Hewan dan Dampaknya Bagi Masyarakat, Kamis (25/07/24).
Kegiatan dilaksanakan dalam rangka upaya peningkatan implementasi Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) nomor 17 tahun 2023 tentang Tata Cara Pengawasan Lalu Lintas Hewan, Produk Hewan dan Media Pembawa Penyakit Hewan Lainnya di dalam wilayah NKRI.
Acara dibuka langsung oleh Kepala Dinas Peternakan & Kesehatan Hewan Bapak Rahmat Yuniar, SP., M.Si dan menyampaikan acara ini penting untuk dilaksanakan sebagai upaya untuk menjaga wilayah kabupaten Lebak dari ancaman penyakit hewan menular dari aktivitas lalu lintas hewan & produk hewan. Peserta kegiatan ini merupakan pelaku usaha peternakan yang rutin melakukan pengiriman maupun pemasukan ternak dari dalam dan luar wilayah kabupaten Lebak.
Semoga ikhtiar ini bisa menjaga wilayah kabupaten lebak dari ancaman penyakit hewan menular dari aktivitas lalu lintas hewan dan produk hewan maupun HPM lainnya.
@boedsan_nolnam
@ajis_suhendi14.229
@rachmat.y_88Β @dinaspertanianprovinsibantenΒ @keswan_kesmavet_distan_banten